Terhitung hingga sejauh ini, banyak sekali jumlah tenaga kerja Indonesia yang memutuskan untuk bekerja di luar negeri. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah akhirnya turut memberikan jaminan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, demi mencegah terjadinya kasus – kasus yang tidak diinginkan. Namun yang menjadi pertanyaan di sini adalah, kira – kira siapa saja pihak – pihak yang memperoleh jaminan perlindungan tersebut dari pemerintah, simak jawaban selengkapnya di artikel berikut ini.
Siapakah pihak – pihak yang memperoleh jaminan perlindungan Pekerja Migran Indonesia?
Pada dasarnya, istilah pekerja migran didefinisikan sebagai warga negara Indonesia yang akan, sedang ataupun sudah bekerja dan memperoleh upah di luar negeri atas pekerjaan yang dilakukannya. Para pekerja migran baik laki – laki ataupun perempuan sendiri, umumnya melakukan pekerjaan di bidang tertentu sesuai dengan syarat dan perjanjian kerja dengan prosedur Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebagai upaya pemerintah dalam melindungi para pekerja migran yang bekerja di luar negeri, umumnya turut memberikan jaminan perlindungan khusus. Yang mana, jaminan perlindungan pekerja ini biasanya diberikan kepada pihak – pihak terkait yang bisa Anda lihat pada penjelasan di bawah ini.
- Pihak yang termasuk golongan Pekerja Migran Indonesia
Jaminan perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia sendiri, berguna dalam meminimalkan terjadinya risiko atau hal – hal yang tidak diinginkan, yang mana dialami oleh pekerja itu sendiri. Sehingga pekerja yang bekerja di luar wilayah Indonesia akan mendapatkan jaminan perlindungan terbaik dari pemerintah dan nyaman melakukan pekerjaannya. Adapun dalam hal ini, ada beberapa pihak yang dikatakan termasuk ke dalam Pekerja Migran Indonesia mulai dari para pemberi kerja yang sudah berbadan hukum, pelawat awak kapal & pelaut perikanan, para Pekerja Migran Indonesia yang bekerja kepada pemberi kerja perseorangan / rumah tangga dan lain – lain.
- Pihak yang tidak termasuk golongan Pekerja Migran Indonesia
Selain itu, Anda juga perlu tahu bahwa nyatanya ada juga pihak – pihak yang dikatakan tidak termasuk dalam golongan Pekerja Migran Indonesia. Meskipun dalam hal ini dikatakan, bahwa pekerja tersebut turut bekerja di luar wilayah Indonesia. Contoh pihak yang dikatakan tidak termasuk ke dalam golongan Pekerja Migran Indonesia, antara lain yakni Warga Negara Indonesia yang dipekerjakan oleh badan Internasional / negara luar untuk menjalankan tugas resmi. Selain itu, ada juga pihak ASN atau pegawai setempat yang memang bekerja sebagai perwakilan dari negara Indonesia untuk menjalankan pekerjaan di bidang tertentu.
Setelah melihat informasi di atas, Anda kini bisa memahami seputar jaminan perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang memberikan manfaat penting bagi para pekerja yang bekerja di luar wilayah Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah turut memberikan produk jaminan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dengan menggunakan program BPJS Ketenagakerjaan Indonesia.
Sumber artikel :
https://economy.okezone.com/read/2023/09/04/622/2876772/mengenal-siapa-saja-yang-termasuk-pekerja-migran-indonesia
https://www.hukumonline.com/berita/a/kewajiban-negara-melindungi-pekerja-migran-indonesia-lt5fc5c313249e6?page=all

